KHITAN
A. Sejarah Pensyariatan Khitan
Pada bagian ini kita akan membahas sejarah pensyariatan khitan. Kapan khitan mulai disyariatkan? Khitan mulai disyariatkan pada masa Nabi Ibrahim as.. Kisah tentang khitan Nabi Ibrahim diriwayatkan dalam sebuah hadis yang berbunyi:
Artinya:
“Ibrahim ‘alaihissalam telah berkhitan dengan kapak sedangkan beliau berumur
80 tahun” (HR. al-BukhariMuslim)
Sementara itu, di dalam al-Qur’an terdapat perintah bagi umat Islam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim As. Perintah tersebut tertuang dalam QS. An- Nisa[4]: 125 yang berbunyi:
Artinya:
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.”
Dengan demikian, melaksanakan syariat khitan merupakan salah satu bentuk ketundukan kita terhadap perintah Allah serta bentuk pelestarian syariat Nabi Ibrahim As.Oleh karena itu, sebagai umat Islam khususnya laki-laki, kita tidak boleh takut dengan syariat khitan karena sebagai umat Islam, tujuan utama hidup kita di dunia adalah untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Swt.
B. Pengertian Khitan
Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan khitan itu? Nah pada pembahasan kali ini kita akan membahas tentang pengertian khitan. Secara bahasa, khitan berasal dari kata ختن yang artinya memotong.Sedangkan secara istilah khitan adalah membuka atau memotong kulit (kuluf) yang menutupi ujung kemaluan laki-laki dengan tujuan agar bersih dari kotoran dan suci dari najis. Dalam mengkhitan disunnahkan memotong hingga pangkal kuluf sehigga tidak tersisa kulit yang menggantung agar tidak ada lagi kotoran yang berkumpul di bawahnya.
Pada uraian sebelumnya, kita telah memahami bahwa salah satu tujuan utama khitan adalah sebagai sebuah bukti ketundukan kita terhadap perintah Allah. Sebagai Zat yang Maha Bijaksana, dalam setiap perintah-Nya pasti ada banyak manfaat yang didapat oleh manusia. Manfaat apa saja yang bisa kita dapatkan dari pensyariatan khitan ini?
Dilihat dari sisi kebersihan ternyata khitan adalah sebuah ibadah yang membantu kita menjaga kebersihan badan. Apa hubungannya khitan dengan kebersihan badan? Sebagaimana kita tahu, praktik khitan dilaksanakan dengan memotong kuluf yang menutupi kemaluan laki-laki. Setelah diteliti secara medis, ternyata ketika seorang laki-laki yang belum berkhitan buang air kecil, air seninya akan tertinggal sedikit pada kulufnya dan sulit untuk dibersihkan. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu syarat shalat adalah suci badan, pakaian dan tempat dari najis. Artinya jika seorang laki-laki yang belum berkhitan melaksanakan shalat, kemungkinan besar shalatnya tidak sah. Oleh karena itu, Nabi Muhammad Saw. memerintahkan laki-laki untuk berkhitan.
Dilihat dari tinjauan medis, khitan juga mempunyai banyak manfaat. Menurut para dokter, kuluf yang tidak dipotong akan menjadi sarang kuman. Jika dibiarkan terus menerus, kuman-kuman tersebut dapat menimbulkan infeksi dan peradangan. Yang lebih menakutkan lagi, peradangan pada kemaluan dapat menyebabkan penyakit kanker. Dengan demikian, sebagai seorang Muslim, kita tidak boleh ragu untuk melaksanakan khitanutamanya untuk mentaati perintah Allah serta untuk menjaga kesehatan badan.
Untuk perempuan, praktik khitan dilaksanakan dengan memotong sedikit daging yang berada di atas faraj. Bentuknya seperti jengger ayam jantan. Yang wajib dipotong adalah kulit bagian atasnya tanpa mencabutnya (tanpa menghilangkan semuanya). Berbeda dengan laki-laki, tujuan khitan perempuan adalah untuk menjaga kesucian perempuan.
C. Hukum Pelaksanaan Khitan
Hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib sementara itu hukum khitan bagi perempuan masih diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa khitan perempuan wajib dan sebagian lagi berpendapat bahwa khitan perempuan hukumnya sunnah.
Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw. bersabda:
Artinya:
“Fitrah itu ada lima: (1) khitan, (2) mencukur bulu kemaluan, (3) mencabut bulu ketiak, (4) memotong kumis; (5) memotong kuku.” (HR. al-Bukhari)
Dalam hadits tersebut dijelaskan tentang fitrah manusia yaitu:
1. Khitan
2. Mencukur bulu kemaluan
3. Mencabut bulu ketiak
4. Memotong kumis
5. Memotong kuku
Berkenaan dengan hadis di atas, selayaknya kita mengikuti petunjuk Rasulullah Saw. dalam melaksanakan syariat khitan karena setiap Sunnah Rasulullah Saw. bernilai ibadah di sisi Allah Swt
D. Usia Pelaksanaan Khitan
Sebagaimana sudah dibahas di awal bahwa khitan sangat berpengaruh dalam keabsahan shalat maka khitan wajib dilakukan ketika seorang laki-laki sudah mulai diwajibkan untuk shalat. Kapan laki-laki itu diwajibkan untuk shalat? Jawabnya yaitu ketika anak laki-laki sudah balig.
Secara syariat tidak ada ketentuan usia untuk pelaksanaan khitannamunmelihat pertimbangan di atas, para ulama membagi waktu pelaksanaan khitan dalam dua waktu, yakni:
a. Waktu mustahab (waktu sunnah) yaitu waktu sebelum balig.
Beberapa ulama berpendapat bahwa khitan sunnah dilaksanakan pada saat usia tujuh tahun namun ulama lain berpendapat bahwa usia berapapun untuk melaksanakan khitan adalah baik.
b. Waktu wajib khitan
Waktu wajib khitan yaitu pada saat anak balig karena pada saat balig itulah seorang anak mulai diwajibkan shalat. Oleh karena itu, ia harus memenuhi semua syarat-syarat shalat seperti suci badan, pakaian, dan tempat dari najis. Salah satu cara agar badan seorang laki-laki suci adalah dengan berkhitan.
E. Hikmah Khitan
Allah selalu mempunyai tujuan dalam mensyariatkan suatu hal. Begitu juga dengan pensyariatan khitan. Terdapat beberapa hikmah yang dapat kita ambil dari pensyariatan khitan, yaitu:
a. Sebagai bukti ketaatan terhadap Allah Swt.
b. Sebagai ciri pengikut Nabi Muhammad Saw. dan pelestarian syariat Nabi Ibrahim As.
c. Menjaga kebersihan dan kesucian badan
d. Mencegah timbulnya berbagai macam penyakit
e. Menjadi ciriMuslim yang baik
0 Response to "KHITAN"
Posting Komentar